Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB) atau tentara dari Organisasi Papua Merdeka (OPM), kembali berulah kali ini, mereka memperkosa seorang guru di Kampung Aroanop, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Kamis 12 April 2018.
Kepala Bidang Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal, membenarkan telah terjadinya peristiwa pemerkosaan tersebut.
Menurut Kamal, kejadian ini terjadi dimana seorang guru Sekolah Dasar (SD), berinisial GR, diperkosa secara bergiliran oleh enam anggota Kelompok KKSB OPM, kejadian tersebut terjadi di Opini, Kampung Aroanop, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika.
"Dari laporan yang kami terima pelaku pemerkosaan diduga kelompok bersenjata yang berada di wilayah Tembagapura," ungkap Kamal, Senin (16/4/2018).
Dari kronologis kejadian yang dilaporkan, kejadian ini terjadi, dimana korban diperkosa saat menuju lokasi upacara adat bakar batu yang digelar masyarakat setempat. Upacara itu digelar dalam rangka perpisahan antara masyarakat Opitawak dengan Banti, yang diungsikan polisi dan TNI ke wilayah Aroanop.
Kamal menjelaskan, Polisi dan TNI saat ini sedang mengevakuasi 17 guru lainnya yang bertugas di Opini. Berdasarkan catatan, ada 17 guru yang mengajar di kampung tersebut.
"17 guru kontrak yang bertugas di Aroanop terdiri dari 8 perempuan dan 9 laki-laki tengah dievakuasi menuju Timika dengan menggunakan helikopter milik PT Freeport," kata Kamal.
Selain itu, menurut Kamal, Kepolisian juga sedang melakukan pendataan guru-guru lainnya yang bertugas di wilayah tersebut. "Masih diiventarisir berapa guru lagi yang ada di sekitar Distrik Tembagapura," ujar Kamal.
Dalam beberapa waktu belakangan ini, kondisi keamanan di wilayah Papua, semakin memanas. Terutama setelah adanya ultimatum perang yang dikeluarkan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB).
Bahkan, TNI dan Polri telah menggelar operasi senyap menumpas kelompok yang dijuluki dengan Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB) itu.
Pernyataan ultimatum perang itu diumumkan Mayor Jenderal G Lekkagak Telenggen, usai dilantik sebagai Kepala Staf Operasi Komando Nasional TPNPB, pada 2 Februari 2018, di Markas Kimagi, Distrik Yambi, Puncakjaya, Papua.
Pembacaan ultimatum itu diunggah TPNPB di akun YouTube resminya. Dalam rekaman video, terlihat ultimatum dibacakan secara resmi dengan latar belakang bendera Bintang Kejora dan dikawal puluhan anggota OPM bersenjata laras panjang.
"Perang jangan berhenti, perang harus tanpa intervensi internasional di Papua. Ultimatum perang, saya sudah umumkan. Jadi, perang harus dilakukan di mana saya, di Papua. Ketentuan, aturan perang kita sudah keluarkan itu. Panglima TNI, Polda harus tunduk pada aturan itu, TPN di seluruh Papua, perang harus berdasarkan aturan ini. Tujuan, kami ingin perang lawan TNI, Polri sudah tecantum dalam aturan TPN," kata Lekkagak.